Inspirasi Terdepan Anda Dan Keluarga

Monday, February 13, 2017

Inilah Adab-adab Yang belum banyak Diketahui Wanita Saat Keluar Rumah

Pendengar..Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, telah mengatur sedemikian rupa berkenaan dengan keutamaan dan batasan-batasan sesuai syari’at tentang apa yang seharusnya dikerjakan dan ditinggalkan oleh wanita.

Adapun Islam telah mengatur mengenai adab-adab keluar bagi seorang wanita, yaitu:

1. Berhijab (memakai hijab yang syar’i)

2. Tidak memakai wewangian

3. Pelan-pelan dalam berjalan, agar tidak terdengar suara sendalnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. (QS. An-Nuur: 31)

Dan pada masa sekarang ini, dengan adanya sepatu atau sandal yang bertumit atau berhak tinggi dan kita dapati para wanita memakainya, sehingga terdengarlah suara sandal atau sepatunya tersebut. kadang ia bertingkah genit dalam berjalan dan bernarlah apa yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita adalah aurat, maka jika ia keluar syaithan akan mengikutinya.”

Ketika berjalan bersama saudarinya dan di sana ada para pria, maka janganlah bercakap-cakap dengan saudarinya tersebut. Bukan berarti bahwa suara wanita adalah aurat, tetapi bagi sebagian pria mendengar suara wanita itu terkadang bisa menimbulkan fitnah.

Hendaklah meminta izin kepada suaminya, jika ia telah berkeluarga.

Apabila jaraknya sejauh jarak safar, maka janganlah ia keluar, kecuali bersama mahram

Jangan berdesak-desakan dengan pria.

Hendaknya ia menundukan pandangannya.

Janganlah menanggalkan pakaiannya di selain rumahnya, jika bermaksud untuk tampil cantik (berhias) dengan perbuatan itu.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَها وَ بَيْنَ اللهِ

“Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nya,” (Hadits Shahih). []

Sumber: muslimah.or.id

https://www.islampos.com/wanita-keluar-rumah-adab-adabnya-6464/
Share:

Sunday, February 12, 2017

Ringkasan Hukum Membaca AL Qur'an Bagi Wanita Yang Haidh & Nifas Menurut Para Fuqaha

Berikut pendapat fuqaha' dalam hal ini :

Hanafiah : 

Tdak boleh bagi wanita haidh & nifas membaca Al qur'an dgn niat  tilawatul qur'an ( ingin mndapatkan pahala dari bacaanya ).

Akan tetapi jika tdk diniatkan untuk tilawah sperti dzikir  " alhamdulillah " ,doa " bismillah dll hal tersbut diperbolehkan.
Begitu pula bagi wanita yg mnjdi guru ngaji diperbolehkan membaca Al qur'an jika niatnya untuk mngajarkan kpd anak didiknya.

Malikiyah : 

Boleh membaca Al qur'an walaupun dgn niat tilawah asal tdak dgn menyentuhnya.Karna wanita tdak bisa mencegah datangnya haidh dan nifas. Tapi setelah haidh & nifas berhenti ia tdk boleh tilawatul qur'an sblum mandi wajib.

Adapun membaca Al qur'an dgn niat do'a ,dzikir dll hal tersebut diperbolehkan.

Syafeiyah :

 Tdak boleh membaca Al qur'an bagi wanita yg haidh & nifas apabila :

Bacaanya diniatkan untuk tilawah ( mendapat pahala dari bacaanya ).
Dilafadzkan dgn lisanya ( dgn menggerakan bibirnya & didengar oleh didirnya.

Adapun jika diniatkan selain tilawah sperti dzikir , do'a ,penjagaan ruqyah dll hal tersbut dilerbolehkan.

Hanabilah :

 Pendapat yg masyhur : tdak boleh bagi wanita haidh & nifas membaca Al Qur'an jika diniatkan tilawah ( ingin mendapat pahala dari bacaanya ) adapun jika niatnya lain sperti dzikir ,do'a dll hal tersbut diperbolehkan.

Madzhab dzahiri :

 Boleh bagi wanita haidh & nifas membaca Al qur'an secara mutlaq.

Ringkasan penerjemah dalam hal ini :

Madzhab yg 3 yaitu Hanafiah ,Syafeiyah,& Hanabilah tdak boleh bagi wanita haidh & nifas membaca Al Qur'an dgn niat tilawah ( mendapat pahala dari bacaanya ).
Malikiyah boleh selama haidh akan tetapi jika haidh berhenti maka tdak boleh membacanya sampai ia mandi wajib.

Kesepakatan ulama dalam hal ini :
Adapun jika tdak diniatkan untuk tilawah ( mendapat pahala dari bacaanya ) semua pendapat diatas memperbolehkan.Seperti membacanya dengan niat berdzikir ( alhamdulillah) ,Do'a ( bismillah) dll.
Begtu pula membaca Al Qur'an dgn niat mengajarkanya kpda anak didiknya ( jika dia seorang guru ) & bukan diniatkan untuk tilawah ( mndpat pahala dari bacaanya ) hal tersbut diperbolehkan.

Wallahu a'lam bishawab.

( Diringkas & diterjamahkan dari kitab Qaulul Mubin fie hukmi qira'tul qur'an wa massul mushaf lil haaidh wa nufasa' wal muhaditsin ,karya Dr. Muhammad Yusuf Arabidi halaman : 14 ).
kalau kita terjemahkan ke judul Indonesia kira2 sperti ini : Penjelasan tentang hukum membaca Al Qur'an & menyentuh mushaf bagi wanita haidh nifas & bagi orang yg berhadast.
Share:

Tanpa Sadar Kita Telah Menyia-nyiakan Usia Emas Anak-Anak Kita

Menurut penelitian,  usia tiga sampai lima  tahun merupakan usia emas. Di usia tersebut,  anak kita bisa belajar enam bahasa dengan sama baiknya,  tanpa harus mengalami kebingungan.  Demikian kata para ahli.

Lalu,  di usia emas tersebut,  apa yang kita berikan untuk anak-anak kita?

Dr.  Kamil Labudi memiliki gagasan bagus.  Gagasan tersebut Pertama taman diterapkan kepada anak-anaknya.

 Sejak di kandungan ketiganya secara rutin diperdengarkan ayat Al-Qur'an.  Kadang,  sang bunda yang membacakan. Kalau bunda lelah,  ganti ayah yang membacakan.  Dan jika ayah juga lelah,  janin mereka diperdengarkan bacaan qari' tertentu melalui kaset.  Setiap hari,  si janin diperdengarkan satu juz ayat Al-Qur'an.  Diulang empat hingga lima kali.

Mulai memasuki usia emas,  tiga tahun,  mereka mulai ditalqin Al-Qur'an. Terus,  kedua orangtua yang berlatar belakang pendidikan apoteker itu tekun mengajarkan Al-Qur'an.  Hasilnya,  Tabarak,  Yazid,  dan Zaynah berhasil berhasil  hafal Al-Qur'an  di usia balita.  Suatu hal yang beberapa tahun lalu hampir tidak terpikirkam.

Kini,  Dr.  Labudi menyertakan tetangga-tetangganya dalam proyek prestisius itu.  Mereka dibolehkan menyerahkan anak-anaknya dalam pendidikan PAUD yang disebutnya dengan "Masyru' Tabarak" atau  "Proyek Tabarak".  Dalam proyek ini,  diharapkan muncul hafizh-hafizh balita seperti anaknya,  Tabarak,  yang pertama kali menjadi model bagi proyek ini.

Proyek itu,  kini sudah menunjukkan buahnya.  Kalau dulu hampir kita semua mengatakan,  menjadi hafizh di usia balita adalah mustahil,  kini satu persatu ia berubah menjadi kenyataan,  dan tidak menutup kemungkinan segera menjadi tren masa depan.

Memang,  sebenarnya kebodohan kita yang selama ini menganggap bahwa anak kita selagi balita tidak bisa diajari Al-Qur'an.  Kebodohan kita pula,  yang membuat kita takut anak terlalu dini dikenalkan Al-Qur'an  melebihi kekhawatiran jika anak-anak kita mendengar lagu,  menonton televisi, kecanduan game,  dan sibuk dengan gadget.

Tabarak,  Yazid ,  Zaynah,  putra-putri Labudi,  juga Musa dan Ahsani dari Indonesia,  serta hafizh-hafizh cilik yang makin hari makin banyak muncul, menjadi bukti bahwa anggapan kita dulu salah,  tidak cukup beralasan.

Semoga anak Anda kelak menjadi balita hafizh Qur'an berikutnya.

Wallahu a'lam.

oleh Ust Hawin Murtadho
Share:

Inilah 5 Tanda Kebahagiaan dan Kesengsaraan Hidup Bagi Seorang Muslim

Pendengar...

Diantara tanda-tanda kebahagiaan dan kesuksesan adalah :

  1. Ketika seorang hamba diberikan tambahan ilmu, maka semakin bertambah pula sifat tawadhu' dan kasih sayangnya.

  2. Ketika diberikan tambahan amal, maka semakin bertambah rasa takut dan kehati-hatiannya.

  3. Ketika umurnya bertambah, maka semakin berkurang ketamakannya.

  4. Ketika diberikan tambahan harta, maka semakin bertambah kedermawanan dan pemberiannya.

  5. Ketika jabatan dan kedudukannya naik, maka ia semakin bertambah dekat dengan manusia, memenuhi kebutuhan mereka, dan semakin rendah hati.

 Sebaliknya, diantara tanda-tanda kesengsaraan adalah :

  1. Ketika ilmunya bertambah, maka ia semakin sombong dan sesat.

  2. Ketika diberikan tambahan amal, maka ia semakin bertambah bangga dan merendahkan manusia yang lain.

  3. Ketika umurnya bertambah, maka bertambah pula ketamakannya.

  4. Ketika diberikan tambahan harta, maka bertambah pula kekikirannya.

  5. Ketika jabatan dan kedudukannya naik, maka bertambah pula kesombongan dan kesesatannya.


والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

[Al-Fawaa-id, hlm. 227]

Share:

Friday, February 10, 2017

Inilah Waktu Memulai Sholat Dzuhur Ketika Hari Jum'at Bagi Wanita

Pendengar, sebagian wanita berpendapat bahwa pada hari Jum’at ketika mengerjakan shalat Dzuhur mereka mengakhirkan hingga selesai shalat Jum’at dengan keyakinan bahwa shalat Dzuhur sebelum shalat Jum’at selesai dilarang dan tidak sah. Namun sebagian lain mengatakan bahwa mengerjakan shalat Dzuhur pada hari Jum’at seperti waktu shalat dzuhur di hari lain, tidak perlu menunggu shalat Jum’at selesai. Maka apa sebenarnya hukum permasalahan ini menurut syariat?

Disarikan dari berbagai sumber inilah penjelasan kapan wanita mulai shalat Dzuhur di hari Jum’at?

Kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah. Sebagai gantinya, ia melaksanakan shalat Dzuhur (empat rakaat) di rumahnya. Seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat Dzuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?

Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403)

Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).

Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Terlebih, di beberapa daerah semacam Jogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. padahal terkadang zuhur dimulai sebelum jam 12.00.

Hampir sama dari uraian di atas. Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,

“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”

Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,

“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Dzuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Dzuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]

Kesimpulan

Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur saat hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.  Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit. []

Sumber : ISLAMPOS
Share:

Inilah Keluarga Pemegang Kunci Ka'bah

Pendengar, Kemenangan gemilang diraih umat Islam pada peristiwa Fathu Mekah. Kaum musyrikin Quraisy yang angkuh dan sombong hanya tertunduk takut dan takluk di hadapan kaum muslimin yang dahulu mereka tindas. Sungguh karunia Allah SWT yang sangat besar yang diberikan kepada umat Islam sehingga kaum muslimin dapat melenggang penuh kehormatan memasuki kota Mekah, kampung halaman yang begitu mereka rindukan.

Pengorbanan harta dan jiwa, rasa sakit tersayat-sayat, serta sedih dan pilu yang mereka rasakan saat memperjuangkan kebenaran terobati sudah dengan menyaksikan kemenangan yang nyata ini.

Salah satu tugas yang harus dilaksanakan Rasulullah SAW dan kaum muslimin di Mekah adalah membersihkan Ka’bah, rumah Allah, dari sesembahan kaum musyrikin Ouraisy. Setelah beliau melakukan thawaf dan beristirahat sejenak, beliau memanggil Bilal dan menyuruhnya untuk meminjam kunci Ka’bah dari keluarga Utsman bin Thalhah.

Kunci Ka’bah memang dipercayakan kepada keluarga Utsman bin Thalhah secara turun-menurun meskipun mereka masih memegang ajaran agama jahiliah.

Bilal RA segera menyampaikan permintaan Rasulullah SAW kepada Utsman bin Thalhah di kediamannya. Namun, ibunda Utsman menolak memberikan kunci Ka’bah tersebut seraya berkata kepada putranya, “Wahai anakku, keluarga kita mendapat kehormatan untuk memegang kunci Ka’bah ini dari dulu. Jika kau berikan kunci ini kepada mereka, akan berakhirlah kehormatan keluarga kita!”

Utsman mengerti kekhawatiran ibunya. Namun, dengan kekuatan pasukan Islam saat ini, percuma menahan kunci tersebut karena kaum muslimin akan memintanya dengan paksa. Dan kemungkinan kunci tersebut akan diamanahkan kepada salah seorang dari kaum muslimin. Oleh karena itu, Utsman menenangkan ibunya agar merelakan kunci Ka’bah dibawa oleh kaum muslimin.

Setelah pintu Ka’bah terbuka, Rasulullah SAW dan para sahabat segera menghancurkan ratusan berhala di dalamnya. Begitu pula, lukisan-lukisan para Nabiyullah terdahulu yang menggambarkan adegan sesat dan dikarang oleh orang-orang jahiliah dilucuti dari dinding Ka’bah dan dibuang keluar.

Setelah Ka’bah bersih dari segala benda yang mengandung kesyirikan dan kejahiliahan, beliau melaksanakan shalat dua rakaat di dalamnya. Kemudian beliau keluar dan menyerahkan kunci Ka’bah tersebut kembali kepada Utsman.

Tentu saja Utsman heran sekaligus kaget, ternyata Rasulullah SAW tetap memercayakan perawatan Ka’bah di tangan keluarganya, yaitu Bani Syaibah yang nonmuslim.[]

Sumber : islampos
Share:

Monday, February 6, 2017

Inilah 11 Jawaban Imam Syaf'i Yang Membuktikan Kejeniusannya Di Depan Para Ulama Iraq

Dikisahkan ada sebagian ulama terkemuka di Irak yang merasa iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan hikmah.

Karena segudang keunggulan Imam Syafi’i inilah, para ulama Irak merasa iri terhadapnya. Mereka kemudian sepakat untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki untuk menguji kecerdasan beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dan sering memuji beliau.

Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.

Berikut pertanyaan-pertanyaan yang menguji kecerdasan Imam Syafi’i:

Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram bagi kami?”

Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.

Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?

Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil

Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?

Jawab 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.

Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?

Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.

Soal 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.

Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.

Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?

Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.

Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”

Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.

Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang masih tersisa di gelas?

Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.

Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?

Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.

Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”

Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.

Soal 11:
Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya?

Jawab 11:
Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.

Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendapat ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.

Dia berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”

Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.

Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”

Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”

Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.

Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”

Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.

Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”

Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”

Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana. []

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
https://www.satumedia.co/jeniusnya-imam-syafii-15590
Share:

Saturday, February 4, 2017

Kisah dan Pesan Saat Detik-Detik Menjelang Wafatnya Rosulullah Shalallahu Alaihi Wassalam

Kisah meninggalnya Rasulullah SAW. sungguh sangat menyayat hati setiap Muslim. Saat Rasul menghembuskan nafas terakhirnya pun, ia masih saja memikirkan kita umatnya.


Kisah ini berawal ketika Rasul kembali dari haji wada’ setelah Allah menurunkan firman-Nya,

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ. وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا.


“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS:An-Nashr | Ayat: 1-3).

Setelah itu, Rasulullah SAW. mulai mengucapkan kalimat yang menyiratkan akan adanya perpisahan. Beliau bersabda pada haji wada’

لتأخذوا عني مناسككم لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini.” (HR. al-Bukhari, 4430).

Kemudian beliau berziarah ke makam baqi’ di Madinah, mendoakan keluarganya. Rasul juga menziarahi dan mendoakan syuhada Perang Uhud. Beliau juga berkhotbah di hadapan para sahabatnya, berucap pesan seorang yang hendak wafat kepada yang masih hidup.

Pada akhir bulan Shafar tahun 11 H, Nabi mulai mengeluhkan sakit kepala. Beliau merasakan sakit yang berat. Sepanjang hari-hari sakitnya beliau banyak berwasiat, di antaranya:

Pertama: Beliau mewasiatkan agar orang-orang musyrik dikeluarkan dari Jazirah Arab (HR. al-Bukhari, Fathul Bari, 8/132 No. 4431).

Kedua: Berpesan untuk berpegang teguh dengan Alquran.

Ketiga: Pasukan Usamah bin Zaid hendaknya tetap diberangkatkan memerangi Romawi.

Keempat: Berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Anshar.

Kelima: Berwasiat agar menjaga shalat dan berbuat baik kepada para budak.

Beliau juga mengecam dan melaknat orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid. Rasulullah SAW melarang jika kuburannya dijadikan berhala yang disembah.

Di antara pesan beliau adalah agar orang-orang Yahudi dikeluarkan dari Jazirah Arab. Sebagaimana termaktub dalam Musnad Imam Ahmad, 1/195.

Sehari sebelum wafat, beliau bersedekah beberapa dinar. Lalu bersabda,

لا نورث، ما تركناه صدقة

“Kami (para nabi) tidak mewariskan. Apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah.” (HR. al-Bukhari dalam Fathul Bari, 12/8 No. 6730).

Pada hari senin, bulan Rabiul Awal tahun 11 H, Nabi wafat. Hari itu merupakan waktu dhuha yang penuh kesedihan. Dimana manusia sayyid anaknya Adam telah wafat. Bumi pun telah kehilangan orang yang paling mulia yang pernah berada di atasnya.

Aisyah RA bercerita, “Ketika kepala beliau terbaring, tidur di atas pahaku, beliau pingsan. Kemudian (saat tersadar) mengarahkan pandangannya ke atas, seraya berucap, ‘Allahumma ar-rafiq al-a’la’.” (HR. al-Bukhari dalam Fathul Bari, 8/150 No. 4463).

Rasulullah wafat setelah menyempurnakan risalah dan menyampaikan amanah yang dititipkan padanya.

Berita di pagi duka itu menyebar di antara para sahabat. Dunia terasa gelap bagi mereka. mereka bersedih karena berpisah dengan al-Kholil al-Musthafa. Hati-hati mereka bergoncang. Tak percaya bahwa kekasih mereka telah tiada. Hingga di antara mereka menyanggahnya. Umar angkat bicara, “Rasulullah SAW. tidak wafat. Beliau tidak akan pergi hingga Allah memerangi orang-orang munafik.” (Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 8/146).

Abu Bakar hadir, “Duduklah Umar”, perintah Abu Bakar pada Umar. Namun Umar menolak duduk. Orang-orang mulai mengalihkan diri dari Umar menuju Abu Bakar. Kata Abu Bakar, “Amma ba’du… siapa di antara kalian yang menyembah Muhammad maka Muhammad telah wafat. Siapa yang menyembah Allah, maka Allah Maha Hidup dan tidak akan wafat. Kemudian ia membacakan firman Allah,

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS:Ali Imran | Ayat: 144).

Mendengar ayat yang dibacakan Abu Bakar, orang-orang seakan merasakan ayat itu baru turun hari itu. Mereka begitu larut dalam kesedihan. Mereka merasakan kosong. Bagaimana tidak, mereka ditinggal orang yang paling mereka cintai.

Mereka kehilangan orang yang mereka rindukan setiap hari. Orang yang lebih mereka cintai dari ayah, ibu, anak, dan semua manusia. Sesaat mereka lupa akan ayat itu. Dan Akhirnya mereka tersadar karena diingatkan oleh Abu Bakar, seorang yang paling kuat hatinya di antara mereka.

Betapa kekasih Allah ini sangat dicintai oleh umatnya. Sebagaimana beliau juga sangat mencintai kita sebagai umatnya. []

Sumber: kisahmuslim.com
Share:

Siapakah Orang Pertama dan Terakhir yang Masuk Kedalam Syurga?

BEBERAPA hadis shahih menyatakan tentang adanya orang yang masuk surga terakhir. Hanya saja dalam hadis itu sama sekali tidak disebutkan nama orangnya. Diantaranya,

Pertama, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentang kejadian di akhirat dalam hadis yang sangat panjang, kemudian beliau bersabda,

ثُمَّ يَفْرُغُ اللَّهُ مِنْ الْقَضَاءِ بَيْنَ الْعِبَادِ وَيَبْقَى رَجُلٌ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَهُوَ آخِرُ أَهْلِ النَّارِ دُخُولًا الْجَنَّةَ

Kemudian setelah Allah menyelesaikan keputusan di antara para hamba dan tinggalah seseorang antara surga dan neraka. Dan dialah penghuni neraka yang terakhir masuk surga. (HR. Bukhari 806)

Kedua, hadis dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي لَأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولًا الْجَنَّةَ وَآخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا رَجُلٌ يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا؛ فَتُعْرَضُ عَلَيْهِ صِغَارُ ذُنُوبِهِ فَيُقَالُ عَمِلْتَ يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا وَعَمِلْتَ يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا. فَيَقُولُ نَعَمْ. لاَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يُنْكِرَ وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ كِبَارِ ذُنُوبِهِ أَنْ تُعْرَضَ عَلَيْهِ. فَيُقَالُ لَهُ فَإِنَّ لَكَ مَكَانَ كُلِّ سَيِّئَةٍ حَسَنَةً. فَيَقُولُ رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لاَ أَرَاهَا هَا هُنَا

Sungguh saya tahu orang paling akhir masuk surga dan penduduk neraka yang paling terakhir keluar neraka. Dia adalah orang yang didatangkan pada hari kiamat, kemudian malaikat diperintahkan, ‘Tunjukkan dosa-dosa kecil kepadanya, dan sembunyikan dosa-dosa besarnya.’

Kemudian ditampakkan dosa-dosa kecilnya, dan dia ditanya, ‘Kamu pernah melakukan dosa ini ada hari ini?’ ‘Kamu juga pernah melakukan dosa itu di waktu yang lain?’

“Benar.” jawabnya. Dia tidak mampu untuk mengelaknya. Sementara dia merasa sangat takut dengan dosa besarnya jika ditampakkan.

Kemudian Allah memutuskan,

“Setiap dosa itu akan digantikan dengan pahala.”

Kemudian orang ini mengatakan, “Ya Rab, saya memiliki dosa besar lainnya yang belum aku lihat…”

Setelah menyampaikan ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum. (HR. Muslim 487)

Kita wajib mengimani hadis ini, sebagai bagian dari konsekuensi syahadat kita yang mengakui Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah. karena berita yang beliau sampai, pasti dari wahyu.

Di saat yang sama, kita juga tidak boleh memastikan siapa nama orang yang terakhir masuk surga, dan bagaimana ciri-cirinya. Karena yang semacam ini tidak disebutkan dalam dalil. Sementara kita tidak boleh berbicara yang ghaib tanpa dalil.

Orang yang Pertama Masuk Surga

Orang yang pertama masuk surga adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada banyak dalil tentang masalah ini, diantaranya,

[1] Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita,

آتِي بَابَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَسْتفْتِحُ ، فَيَقُولُ الْخَازِنُ : مَنْ أَنْتَ؟ فَأَقُولُ : مُحَمَّدٌ ، فَيَقُولُ: بِكَ أُمِرْتُ لَا أَفْتَحُ لِأَحَدٍ قَبْلَكَ

Pada hari kiamat, aku mendatangi pintu surga, lalu aku minta agar dibukakan. Sang penjaga pintu bertanya, “Siapa kamu?”

Aku jawab, “Muhammad.”

Kemudian penjaga ini menyatakan, “Aku diperintahkan untuk membuka karenamu. Tidak akan aku buka pintu surga bagi siapapun sebelum kamu.” (HR. Muslim 507)

[2] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang pertama mengetuk pintu surga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا أَكْثَرُ الأَنْبِيَاءِ تَبَعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ يَقْرَعُ بَابَ الْجَنَّةِ

“Saya adalah nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat. Dan saya orang yang pertama kali mengetuk pintu surga.” (HR. Muslim 505, Ibnu Hibban 6481 dan yang lainnya).

[3] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, beliau pertama masuk surga,

أَنَا أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا فَخْرَ

Saya orang yang pertama masuk surga di hari kiamat. Dan bukan untuk sombong. (HR. Ahmad)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tambahkan, “bukan untuk sombong…” beliau tambahkan demikian untuk menegaskan bahwa beliau cerita semacam ini untuk menanamkan keyakinan tentang berita tentang akhirat. Artinya, siapapun wajib meyakini bahwa beliau adalah orang yang pertama kali masuk surga. []



Sumber: Konsultasi Syariah.
Share:

Hukum Wanita Berenang di Kolam Renang Umum

Berenang menjadi salah satu aktifitas yang dapat menyehatkan juga menghilangkan stress. Karena setelah berenang, otot-otot akan merasakan relaksasi. Olahraga air ini bukan hanya untuk pria saja, wanita pun bisa melakukannya. Namun, bagi wanita, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar berenang tak menjadi perbuatan dosa.

Mungkin sebagian wanita ada yang masih ragu dan bertanya-tanya apakah boleh seorang wanita pergi ke kolam renang untuk berenang di sana? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang wanita untuk mandi di hammaam (tempat pemandian umum di zaman Rasulullah)?

Ya, benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang wanita untuk mandi di tempat pemandian umum. Sebagaimana dalam sabdanya:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُدْخِلْ حَلِيلَتَهُ الْحَمَّامَ

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalan hammaam (tempat pemandian umum).”

Begitu pula dengan sabda beliau:

مَا مِنْ امْرَأَةٍ تَضَعُ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا هَتَكَتْ السِّتْرَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ رَبِّهَا

“Wanita mana yang melepaskan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka dia telah merusak hubungan antara dirinya dengan Allah.”

Jika seorang wanita ingin berenang di kolam renang umum, diharapkan memperhatikan aspek berikut ini:

1. Wanita yang ingin berenang harus menutup auratnya dan berpakaian tidak ketat.


2. Wanita-wanita yang hadir di kolam renang tersebut juga harus menutup auratnya dan berpakaian tidak ketat, sehingga antara mereka tidak ada kemungkinan untuk saling melihat.

Karena Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melarang seorang wanita melihat aurat wanita yang lain, beliau bersabda:

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

“Janganlah seorang laki-laki melihat kepada aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain.”

3. Tidak adanya campur-baur antara laki-laki dan wanita di tempat renang tersebut.


4. Tempat renang umum tersebut aman dari pandangan lelaki, sehingga tidak ada laki-laki satu pun yang bisa melihat ke dalamnya.


5. Mendapatkan izin dari suami apabila sudah menikah atau dari wali jika belum menikah.

Meskipun keempat syarat di atas telah terpenuhi, akan tetapi suami dan wali berhak tidak mengizinkan istri atau anaknya berenang di tempat umum. Jika seperti itu, maka seorang wanita tidak boleh memaksakan dirinya untuk pergi ke sana, karena mematuhi suami atau wali hukumnya adalah wajib pada permasalahan yang mubah (boleh).

Jika memang mampu, alangkah baiknya jika seorang wanita yang ingin berenang mempunyai kolam renang sendiri. Namun jika tidak mampu, maka tidak diharuskan untuk memaksakan diri. Karena masih banyak cara bagi seorang wanita untuk menjaga kebugaran selain dengan berenang.

Larangan-larangan ini tentunya untuk menjaga kesucian dari wanita itu sendiri. Jika manusia berpikir, betapa Allah SWT sangat memuliakan seorang wanita sehingga banyak sekali hukum yang dibuat Allah SWT untuk menjaga kesucian seorang wanita. []

Sumber: Muslimah.or.id
Share:

Friday, February 3, 2017

Waktu Emas Membaca Surat Al Ikhlas Yang Dianjurkan Oleh Rosulullah Shalallhu Alaihi Wassalam

Si Kecil Cabe Rawit, itulah mungkin perumpamaan yang cocok untuk menggambarkan surat Al-Ikhlas. Jumlah ayat yang sedikit dan juga menjadi salah satu surat terpendek membuat Al-Ikhlas menjadi surat andalan yang dibaca dalam sholat wajib.

Al Ikhlas sendiri tidak berbeda dengan surat ataupun ayat lain dalam Al Quran. Diluar dari jumlah ayat dan pendeknya, Surat Al Ikhlas ternyata memberikan banyak faedah bagi siapa saja yang membaca dan mengamalkannya. Salah satunya yaitu kemudahan dan keselamatan di akhirat bagi mereka yang senantiasa membasahi bibirnya dengan membaca Surat Al-Ikhlas.

“Siapa yang membaca Qul Huwallaahu Ahad (Surat Al-Ikhlash) sampai menghatamkannya sebanyak sepuluh kali niscaya Allah bangunkan untuknya intana di surga.” (HR Ahmad).

Ternyata ada waktu-waktu ’emas’ yang dianjurkan Rosulullah SAW untuk membaca Surat Al Ikhlas agar lebih memberikan keutamaan. Dilansir dari berbagai sumber terpercaya, di waktu-waktu inilah keutamaan membaca Surat Al Ikhlas akan lebih dirasakan sesuai faedahnya.

Pagi dan Sore

Dari Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib dari bapaknya ia berkata: “Pada suatu malam di tengah hujan yang gelap gulita, kami keluar mencari Rasulullah SAW. untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukan beliau. Beliau bersabda, “Apakah kalian telah shalat?” Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah”. Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah”. Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Kemudian beliau bersabda, “Katakanlah”. Hingga aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?” Rasulullah bersabda, “Katakanlah (Qul huwallahu ahad) dan mu’awwidzatain saat sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka dengan ayat-ayat ini akan menjagamu dari segala keburukan.” (HR. Abu Daud dan An Nasai).

Sebelum Tidur

Dari ‘Aisyah, rodhiyallohu ‘anha beliau berkata,
“Nabi shollallohu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari).

Saat Sholat Witir Tiga Rakaat

Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Rasulullah SAW. biasanya melaksanakan shalat witir dengan membaca Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai).

Saat Sholat Maghrib di Malam Jumat

Dari Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib dari bapaknya ia berkata: “Pada suatu malam di tengah hujan yang gelap gulita, kami keluar mencari Rasulullah SAW. untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukan beliau. Beliau bersabda, “Apakah kalian telah shalat?” Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah”. Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah”. Namun sedikit pun aku tidak berkata-kata. Kemudian beliau bersabda, “Katakanlah”. Hingga aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?” Rasulullah bersabda, “Katakanlah (Qul huwallahu ahad) dan mu’awwidzatain saat sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka dengan ayat-ayat ini akan menjagamu dari segala keburukan.” (HR. Abu Daud dan An Nasai).

Shalat Dua Raka’at Saat Setelah Thowaf di Belakang Makan Nabi Ibrahim

Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Lantas Rasulullah menjadikan maqom Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at. Dalam dua rakaat tersebut, beliau membaca surat Al-ikhlas dan surat Al-kafirun.”

SaatShalat Sunnah Ba’diyah Maghrib

Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata,
“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan Rasulullah dalam membaca surat pada dua rakaat ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa ayyuhal kafirun dan Qul huwallahu ahad.” (HR. Tirmidzi)

Sesudah Shalat

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata,

“Rasulullah SAW. memerintahkan padaku untuk membaca mu’awwidzaat di akhir setiap shalat.” (HR. An Nasai dan Abu Daud )

Saat Qobliyah Subuh

Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah bersabda,

“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at sebelum fajar adalah (Qul huwallahu ahad)dan (Qul yaa ayyuhal kaafirun).” (HR. Ibnu Khuzaimah 4/273. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Silsilah Ash Shohihah bahwa hadits ini shahih).

Saat Ruqyah

Dari ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata,
“Apabila Rosululloah shollallohu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau akan meniupkan ke telapak tangannya sambil membaca QUL HUWALLAHU AHAD (surat Al Ikhlas) dan Mu’awidzatain (Surat An Naas dan Al Falaq), kemudian beliau mengusapkan ke wajahnya dan seluruh tubuhnya. Aisyah berkata, “Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku melakukan hal itu (sama seperti ketika beliau hendak tidur, -pen).”  (HR. Bukhari).  []
sumber : SATU MEDIA
Share:

Memaksimalkan Ibadah di Waktu Maghrib Dengan 4 Sunnah Berikut

Setiap waktu akan menjadi berharga bagi diri kita jika dilalui dengan ibadah kepada Allah SWT. Ya, setiap waktu harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Tentunya dengan memanfaatkannya pada hal-hal yang positif. Di mana Allah SWT meridhai apa yang kita lakukan. Sekali pun, yang kita lakukan adalah perkara duniawi, maka niatkanlah untuk beribadah pada Allah SWT. Dengan begitu, nilai manfaat dapat kita rasakan.

Salah satu waktu yang selalu kita lalui ialah maghrib. Waktu itu dapat kita alami ketika matahari mulai tenggelam dan malam akan segera datang. Nah, di waktu ini pun kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Dan ada hal-hal baik, yang disunnahkan untuk dilakukan. Apa sajakah itu?

Pertama, memasukkan anak-anak ke dalam rumah saat masuknya waktu maghrib.


Kedua, menutup pintu-pintu di awal waktu maghrib sambil menyebut nama Allah SWT.


Mengerjakan dua adab ini merupakan salah satu upaya menjaga diri dari setan dan jin. Menahan anak-anak di rumah ketika awal waktu maghrib merupakan bentuk upaya menjaga anak-anak dari setan yang berkeliaran di waktu tersebut, demikian pula menutup pintu rumah sambil menyebut nama Allah pada saat tersebut. Dan betapa banyak anak-anak dan rumah-rumah yang dihinggapi setan pada waktu maghrib, sedangkan orangtua si anak dan si empunya rumah tidak menyadarinya. Betapa besarnya penjagaan Islam untuk anak-anak dan rumah-rumah kita.

Dalil perbuatan ini adalah hadis Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu ketika beliau menyampaikan bahwa Rasulullah ? bersabda, “Jika masuk awal malam –atau beliau mengatakan, jika kalian memasuki waktu sore- maka tahanlah anak-anak kalian karena setan sedang berkeliaran pada saat itu. Jika sudah lewat sesaat dari awal malam, bolehlah kalian lepaskan anak-anak kalian. Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup,” (HR. Al-Bukhari no. 3304 dan Muslim no. 2012).

Ketiga, shalat dua rakaat sebelum shalat Maghrib.


Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi ? beliau mengatakan, “Shalatlah sebelum shalat Maghrib” tiga kali dan pada yang ketiga, beliau katakan, “Bagi yang mau” karena tidak suka kalau umatnya menjadikan hal itu sebagai suatu kebiasaan.

Juga berdasarkan hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah tinggal di Madinah. Saat muadzin beradzan untuk shalat Maghrib, mereka (para sahabat senior) saling berlomba mencari tiang-tiang lalu mereka shalat dua rakaat sampai ada orang asing yang masuk masjid untuk shalat mengira bahwa shalat Maghrib sudah ditunaikan karena saking banyaknya yang melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib,” (HR. Muslim no. 837).

Keempat, makruh tidur sebelum Isya’.


Berdasarkan hadits Abu Barzah Al-Aslami Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan, “Bahwasannya Nabi ? suka untuk mengakhirkan waktu Isya’, membenci tidur sebelumnya, dan membenci bincang-bincang setelah Isya’,” (HR. Al-Bukhari no. 599 dan Muslim no. 647).

Alasan dibencinya tidur sewaktu Maghrib, yaitu sebelum Isya’, adalah karena tidur pada saat itu dapat menyebabkan luputnya melaksanakan shalat Isya’.

Nah, itulah keempat hal yang dapat kita lakukan di waktu Maghrib. Pada saat itulah merupakan waktu yang tepat bagi kita untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. []

Sumber: kitab Al-Minah Al-‘Aliyyah fii Bayani As Sunan Al-Yaumiyyah, Syaikh Abdullah bin Hamud Al Furaih, dinukil dari http://www.alukah.net/sharia/0/91347 yang kami kutip di muslim.or.id
Share:

Thursday, February 2, 2017

Rajin Sholat Dhuha Setiap Hari, Tapi Rezeki Masih Seret? Mungkin 5 Hal Ini Yang Menjadi Sebabnya

Shalat Dhuha memiliki banyak keutamaan yang bermanfaat bagi rohani dan jasmani manusia. Dan salah satu keutamaan itu adalah dicukupkan segala urusan (rezeki) hingga sore menjelang.

“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim).

Namun bagaimana jadinya jika rezeki yang didapatkan masih terasa susah? Jika hal tersebut menimpa Anda, maka ada kemungkinan hal-hal berikut yang menjadi penghalang datangnya rezeki pernah Anda lakukan. Dilansir dari berbagai sumber, inilah beberapa hal yang mungkin menghambat rezeki:

Berharap pada Selain Allah

“Allah SWT akan mengabulkan harapan bagi siapa saja yang berharap hanya kepada-Nya.”(QS. Al Baqarah: 186).

Hanya kepada Allah semata hendaknya kita berharap. Karena jika berharap pada dzat selainnya, maka yang akan didapatkan adalah rasa kekecewaan.

Ingatlah, Mungkin Ada Harta Haram yang Pernah Kita Makan

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157)

Segala sesuatunya berawal dari makanan, karena dari makanan itu akan menjadi daging dan penyambung hidup yang mengkonsumsinya. Jika makanan itu baik, maka baiklah seluruhnya. Juga saat makanan itu tidka baik, maka seluruhnya akan tidak baik pula.

Apa Kabar Sedekah Anda?

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah. Adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji, Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261).

Perlu diingat, sedekah bisa dilakukan dengan banyak cara. Selain dalam bentuk harta, sedekah juga bisa dilakukan dengan shalat dhuha yang memilki pahala sedekah. Ataupun lebih mudahnya dengan tersenyum kepada orang lain.

Bagaimana Iman Kita?

“Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang. “ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasaai, Ibnu Majah).

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barakah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri.” (QS. Al A’raf: 96).

Maksiat

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30).

Maksiat dan perilaku manusia setiap harinya akan mempengaruhi limpahan berkah dan kasih sayang Allah. Jika keimanan kita senantiasa dekat pada-Nya, maka Dia pun akan lebih mendekat. Begitupun sebaliknya, jika perbuatan dipenuhi dengan maksiat, disanalah kehancuarannya akan tiba.

Esensinya, rezeki tidak melulu berupa harta. Banyak hal yang tidak kita sadari sebenarnya rezeki yang tidak ternilai dengan materi semata. Kesehatan, keluarga, kehidupan, kebahagaiaan adalah beberapa dari sekian macam rezeki yang Allah karuniakan kepada hambanya. Hanya satu, tinggal bagaimana manusia mensyukurinya atau justru menutup mana dengan kekufurannya. []

Sember : SATUMEDIA
Share:

On Streaming

Acara Hari Ini :

05.00 - 06.00 : Opening-Murotal-DzikirPagi
06.00 - 07.00 : Cakrawala Pagi
07.00 - 08.30 : Embun Pagi (Ust. Oemar Mita)
08.30 - 10.00 : Shobahul Khoir
10.00 - 11.30 : Tausiyah Pendek
11.30 - 12.30 : Murotal
12.30 - 13.30 : Kajian Siang (Ust. Agus Supriadi)
13.30 - 15.00 : ReHat Siang (UA By Request)
15.00 - 16.00 : Murotal
16.00 - 17.00 : Telaga Iman
17.00 - 19.30 : Murotal
19.30 - 20.30 :Tausiyah Malam
20.30 - 21.30 : ReHat Malam (UA By Request)
21.30 - 22.00 : Muhasabah-Closing

Powered by Blogger.

Arsip Kami

Listeners

Pages